Senin, 29 Juli 2013

Hasil Pertemuan Kordinasi MW, KD dengan MD Jabar

Rengasdengklok, 29 Juli 2013.

Majelis Daerah Jabar GPdI mengadakan Rapat Kordinasi bersama dengan Pengurus Majelis Wilayah 1-17 dan Pengurus Harian Komisi Daerah. Pertemuan yang juga bertepatan dengan genap satu Tahun, MD Jabar dalam melaksanakan tugasnya sejak  ditetapkan dan dilantik oleh Pimpinan Majelis Pusat GPdI.  Tepat pada pukul 09.45 Wib. Bertempat di GPdI Rengasdengklok Karawang. Jawa Barat. Acara Kordinasi dan pengarahan dimulai, dipimpin oleh Pdt. M. Schalwyck ( Wakil Ketua satu  ). Adapun Hasil Pertemuan Kordinasi adalah sebagai Berikut:
1. Tugas MW adalah membantu dalam melaksanakan tugas MD di Wilayah.
2. Dalam setiap Melaksanakan Mukerwil, MW harus mengundang Penasehat, pengurus harian dan Biro
3. Dalam setiap Mukerwil harus menghasilkan Keputusan Musyawarah, dari keputusan itu harus ada
    program kerja.

Kesekretariatan Prosedur Surat Mandat:
1. Setiap pemohon surat mandat harus memberikan alamat yang Jelas
2. Batas surat Mandat 1 adalah 6 Bulan baru ajukan Mandat dua dan minimal harus ada Kegiatan Sekolah
    Minggu atau Ibadah Minggu.
3. Harus ada Rekomendasi dari Gembala terdekat, disekitar Pembukaan ladang baru
4. Undangan Mukerwil Jangan mendadak harus jauh-jauh hari diberitahukan ke MD
5. Surat Bantuan Pencarian dana ada masa berlakunya yaitu hanya 6 bulan dan harus dilaporkan ke MD
6. Setiap Penerbitan SK yang tidak ada pelayanan, Wilayah harus melaporkan ke MD untuk selanjutnya
    ditertibkan atau dialihkan ke tempat yg lain.

Bendahara

1. Setor Persepuluhan dari Wilayah ke MD harus 100%, lalu nanti MD yang akan memotongnya bagian
    Wilayah adalah 15% ( Keputusan Mukernas di Medan )
2. Hamba Tuhan yang tidak setor 3x pp akan dikasih teguran oleh Wilayah  2x teguran ketiga kali diberi
    surat teguran dengan tembusan ke MD
3. Sangsi bagi yg melanggar akan tidak mendapat pelayanan administrasi Gereja. (berlaku mulai
    Agustus2013).
4. Dalam setiap menghadiri pertemuan dengan MD, Bendahara Wilayah diharap membawa buku tabungan       atau buku bank untuk kepentingan cek n ricek.
5. Setip penyetoran ke Bendahara MD diharap mencantumkan Wilayah berapa dan setoran pp bulan berapa
6. Setiap Permohonan bantuan ke MD harus diterangkan, Hamba Tuhan yang memohon dalam surat apakah setia dan rajin dalam pertemuan, dan juga setoran pp atau tidak, dan ini menentukan dikabulkannya permohonan atau tidak oleh Bendahara MD

Pembinaan Warga Jemaat

- Menghimbau kepada seluruh KD, jikalau akan mengadakan kegiatan harus ada kordinasi dengan MD
  Khususnya dengan Biro Pembinaan Warga Jemaat.
- Kalau mau mengadakan Rapat usahakan Jauh hari menghubungi jangan mendadak
- Mw diharapkan mendukung setiap kegiatan KD
- Garis Komando, setiap kegiatan KD harus diberitahukan  atau melalui MW dan juga KW yg bersangkutan

Biro Organisasi

- Mendapat mandat dari ketua MD untuk mensosialisasikan Ad/art
- Punya wewenang untuk mengeluarkan surat himbauan kepada Hamba Tuhan Jabar. dengan cap sendiri
- Menghimbau supaya MW dapat kooperatif dengan MD dan sepemahaman atau kesamaan persepsi
   mengenai Organisasi.

Biro Penggembalaan
-Mengusulkan untuk melanjutkan atau mengadakan tukar mimbar dalam rangka penambahan saldo kas wilayah.

Biro Pembangunan
- Untuk setiap Pengajuan bantuan Kontrak harus ditujukan kepada Bendahara MD dengan tembusan ke Biro Pembangunan dan harus disertai dengan Proposal untuk pembangunan, yang kontrak disertai dengan bukti pembayaran kontrak.

Biro Pertumbuhan Gereja
- Harus ada etika dan aturan main dalam pembukaan ladang baru
- Jangan main terima saja Hamba Tuhan yg pindahan atau buka ladang baru, harus ada surat pengantar
- Penempatan Gembala baru adalah tugas MD
- Dalam Penempatan Perintisan harus ada kordinasi dulu dengan Wilayah
- Akan Mengadakan seminar pertumbuhan Gereja tahun 2014

Setelah penyampaian Pemaparan dan kordinasi diteruskan dengan sessi tanyajawab dari Majelis Wilayah dan Komisi Daerah. by yra